“GAHARU”
adalah salah satu komuditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) komersial yang benilai
jual tinggi. Bentuk produk gaharu merupakan hasil alami dari kawasan hutan
berupa cacahan, gumpalan atau bubuk. Selain dalam bentuk bahan mentah berupa
serpihan kayu, juga diproses dengan penyulingan yang dapat menghasilkan minyak
atsiri gaharu yang juga bernilai jual tinggi. Cairan ekstrak ini nilai jualnya
lebih dari USD 10.000 atau Rp. 100.000.000,-/liter.
Sementara harga 1 batang pohonnya bisa mencapai ribu-an dollar per kilo nya. Di
pasaran lokal harga Gubal gaharu mencapai 2jt-50
jt/kg. Gaharu banyak digunakan sebagai bahan obat-obatan herbal,
parfum,kegiatan keagamaan dan bahan baku dupa.
Kebutuhan gaharu
dunia sangat besar. Quota Indonesia 4000 ton/pertahun baru dapat dipenuhi 10%
itupun lebih banyak didapatkan dengan cara ilegal dan berasal dari Gaharu alam. Tujuan ekspor gaharu
Indonesia yaitu negara-negara Asia Timur, Timur Tengah, Malaysia, Singapura,
Hongkong, Eropa, dan Australia. Dengan ditemukannya rekayasa produksi kayu
gaharu memberi peluang yang sangat besar bagi perkebunan di Indonesia. dan
keuntungan lainnya Mempertimbangkan nilai jual Gaharu, patut diupayakan
peningkatan peranan Gaharu sebagai komunitas andalan altematif untuk
peningkatan kesejahteraan rakyat, kelestarian sumber daya alam dan penyumbang
devisa dari sektor kehutanan selain dari produk hasil hutan kayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar